ini yang ditahan jika ingin Gadai BPKB Motor.

setiap orang pasti memiliki masa dimana sangat membutuhkan uang pada saat itu juga, saat hari itu juga, cara tercepat adalah menjual barang-barang yang dirasa paling mudah mendapatkan uang seperti menjual motor, namun ada hal lain yang lebih aman yaitu Gadai BPKB motor, dengan menggadai BPKB motor maka anda masih dapat mengambil motor anda ketika kreditnya sudah lunas.

Gadai BPKB motor adalah cara terbaik untuk mendapatkan pinjaman uang tanpa harus menjual motor tersebut,ketika cicilan di pegadaian sudah lunas maka BPKB tersebut bisa diambil kembali. pilihan selain menggadai BPKB motor, anda juga bisa menggadaikan emas atau barang elektronik, namun seperti yang kita ketahui bahwa hampir setiap orang memiliki motor, jadi gadai BPKB motor menjadi pilihan yang paling banyak diambil oleh banyak orang.

namun masih banyak pertanyaan sebelum melangkah ke pegadaian, pertanyaan seputar apakah nanti motor ditahan sebagai jaminan, sangat sering di utarakan,namun daripada penasaran pada artikel ini akan diuraikan syarat apa saja dan dokumen apa saja yang nantinya akan ditahan oleh pihak pegadaian.
gadai bpkb motor
gadai bpkb motor

jika anda menginginkan lembaga penggadaian BPKB motor yang resmi, anda bisa mendapat pinjaman di Pegadaian. PT Pegadaian (Persero) merupakan BUMN yang melayani jasa penyaluran kredit berdasarkan hukum gadai. Di Pegadaian, Anda bisa mengajukan pinjaman dengan proses yang cepat. Hanya dengan waktu 15 menit, pinjaman Anda bisa langsung cair, sehingga mengajukan pinjaman di Pegadaian bisa menjadi solusi ketika Anda membutuhkan dana darurat. Ditambah lagi, tersebarnya outlet Pegadaian di berbagai wilayah semakin memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman.
Baca juga : Syarat dan aturan gadai bpkb motor di pegadaian.

Syarat Gadai BPKB di PT Pegadaian.

jika anda memilih pt.pegadaian untuk mendapat pinjaman dengan menggadai BPKB motor atau mobil dengan alasan keamanan, maka kenali syarat dan aturannya sebagai berikut.

1. Syarat mengajukan pinjaman di pegadaian dengan BPKB motor
- Surat Usaha minimal 1 tahun
- E-KTP
- KK (kartu keluarga)
- Surat - surat kendaraan yang masih hidup
- Tahun produksi motor maximal 5 tahun.
- tahun Produksi Mobil maximal 10 tahun.

pada syarat yang paling atas adalah harus ada SUrat Usaha dari kecamatan dan paling sedikit anda sudah menjalankan usaha selama 1 tahun, surat usaha ini penting karena ketika anda tidak membawa surat usaha ke pt pegadaian maka BPKB dan motor anda akan ditahan untuk jaminan.

jadi ketika anda ingin gadai BPKB motor maka yang ditahan adalah BPKB saja jika anda membawa surat usaha, namun jika tidak memiliki surat usaha maka BPKB dan motor anda akan ditaha di kantro pegadaian,

nah itulah beberapa surat yang ditahan ketika gadai BPKB kendaraan bermotor, semoga bisa memberi informasi kepada anda.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ini yang ditahan jika ingin Gadai BPKB Motor."

Posting Komentar