Cara Bayar denda tilang via ATM BRI

Cara Bayar denda tilang via ATM BRI. Cara bayar denda tilang kini tidak seperti tahun tahun yang lalu , dimana semua transaksi dilakukan dengan uang cash, cara bayar denda tilang via atm BRI kini memudahkan bagi pelanggar lalu lintas untuk memenuhi kewajibannya membayar denda tilang melalui mesin ATM tanpa harus antri panjang, cara bayar ini menjadi terobosan untuk pengambilan surat tialng bebas calo.

Karena cukup lama saya tidak terkena, pada kesempatan kali ini saya mengambilkan tilang punya adik saya yang sudah jatuh tempo atau sudah lewat tanggal sidang, seperti kebiasaan yang sudah sudah, jika telat pada tanggal sidang, maka pengambilan dilakukan di kejaksaan negeri.

Ketika sampai dipengadilan neegeri bekasi, karena kebetulan kena tilang di wilayah bekasi, ketika hendak menyerahkan surat tilang, saya diminta struk bukti pembayaran tilang. Hahh? Bukti pembayaran, bukannya biasanya di loket bayarnya? Ternyata kini beda sistem cara bayar  denda tilangnya, si pelanggar kini wajib membayar denda tilang terlebih dahulu di ATM BRI atau bank BRI yang ditunjuk, jika wilayah kota bekasi yaitu BRI juanda, kemudian bukti bayar diserahkan ke loket tilang dan surat yang di tahan bisa diambil.

Cek tilang online

portal cek denda tilang online

Mungkin anda bingung berapa jumlah denda yang harus anda bayar, semakin banyak pasal yang anda langgar akan semakin banyak denda yang harus anda bayar, sebagai gambaran anda bisa cek online besaran denda di bawah ini.

Buka web PN bekasi kota
Gulir kebawah klik CEK denda tilang
Ketik Potongan Nama atau No Register Tilang atau
No Polisi dan klik cari info tilang
Akan tampil daftar detail berkenaan dengan kendaraan anda berikut dengan besaran denda tilang yang harus anda bayar.

Begitulah mudahnya untuk melihat besaran denda tilang, bisa sebagai acuan anda untuk membawa uang agar tidak kurang, jika sudah tau besaran denda, kini tinggal di bayar di mesin atm saja.

Cara Bayar Denda Tilang via ATM BRI

untuk membayar denda tilang ini anda harus memiliki dan mengerti tentang 2 nomor,

1. Nomor rekening yang dituju.

pada dinding kejaksaan terdapat nomor rekening tujuan transfer, anda mesti mencatatnya

2. Nomor registrasi tilang

nomor ini ada di ujung kanan atas, ketika menuju ke mesin ATM anda harus membawa surat tilangnya juga, dengan mengetikkan nomor registrasi tadi, jumlah denda langsung tertulis di layar.

setelah paham dengan 2 hal diatas kini saatnya menuju ke ATM BRI;

- Masukkan kartu dan pasword
- Menu lain dan pilih transfer
- Masukkan Nomor rekening yang dituju  "013901000794307 an.titipan denda tilang"
Cara Bayar denda tilang via ATM BRI
input nomor rekening tujuan transfer penapung denda tilang

- Masukkan nomor referensi; nomor referensi isi dengan "Nomor registrasi tilang".

Cara Bayar denda tilang via ATM BRI
nomor registrasi sebagai nomor unik pengidentifikasi pelanggaran 

- Keluar nominal denda
- Klik Yes
- Selesai
- simpan struk dan kembali ke Loket tilang di kejaksaan.

Bayar denda tilang dengan sistem transfer ke rekening yang ditunjuk sebagai penampung dana denda tilang bisa menjadi solusi dari kebocoran denda tilang yang seharusnya masuk ke kas negara, seperti pengalaman saya membayar denda tilang dengan cara transfer ke rekening bank BRI.

Mudah bukan cara mengambil surat tilang dengan cara transfer ke rekening bank bri, silahkan di coba.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Bayar denda tilang via ATM BRI"

Posting Komentar