Pemutihan pajak kendaraan di provinsi Banten 2022
Pemutihan pajak kendaraan 2022. Pemutihan adalah merupakan serangkaian program kerja bidang keuangan yang bertujuan untuk mengaktifkan anggota dalam membayar simpanan wajib. Jadi yang di maksud dengan pemutihan pajak ialah suatu program penghapusan atau pengampunan denda pajak yang dibebankan pada pemilik kendaraan. Pemutihan pajak memberikan angina segar bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak karena mereka dilepaskan dari biaya pembayaran denda atas pajak kendaraan yang tertunggak tersebut.
Pemutihan pajak kendaraan di provinsi Banten 2022 |
Pemutihan pajak dimaksudkan untuk mendorong para pemilik pajak yang tidak mau membayar pajak, diberikan pengahpusan dari kewajiban membayar denda yang besarannya lumayan untuk satu tahun telat membayar pajak kendaran.
Dengan program pemutihan pajak kendaraan diharapkan masyarakan sadar dan dengan kesadaraanya mau untuk membayar pajak kendaraan mereka dengan iming iming tidak perlu membayar denda, dengan kesadaran masyarakat membayar pajak kedaraan yang tertunggak tersebut diharapkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan akan terdongkrak yang berimbas pada perbaikan fasilitas umum.
syarat pemutihan pajak kendaraan 2022.
Namun demiian ada syarat yag mesti di lengkapi oleh wajib pajak agar mendapatkan fasilitas pemutihan pajak tersebut, apa saja syarat yang mesti dilengkapi untuk pemutihan pajak tersebut mari kita intip syarat syaratnya;
- -STNK Asli
- -E-KTP Asli
- -SKKP/SKPD Terakhir
- -BPKB Asli (Khusus wilayah Polda Metro Jaya atau khusus pembayaran pajak 5 tahunan/ganti plat nomor)
- -Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai domisili pemilik kendaraan (khusus pembayaran pajak 5 tahunan/ganti plat nomor)
- -Bukti hasil cek fisik kendaraan (khusus pembayaran pajak 5 tahunan/ganti plat nomor)
Setelah semua syarat anda lengkapi, langkah untuk melakukan pembayaran pajak pad aprogram pemutihan pajak sama seperi pada pembayaran pajak pada saat bukan program pemutiha, anda hanya perlu dating ke samsat atau ke biro jasa jika ada tidak memiliki cukup waktu.
Pemutihan pajak meliputi apa saja
Program pemutihan pajak tidak hanya terfokus pada pajak kendaraan tahunan dan 5 tahunan, namun ada beberapa cakupan yang lebih banyak, biasanya dalam program pemutihan pajak meliputi program dibawah ini;
1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor. ...
2. Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pertama. ...
3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor Kedua. ...
4. Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan tahun ke-5. ...
5.Diskon Pajak Kendaraan Bermotor.
Kapan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan banten 2022
Untuk waktu pelaksanaan program pemutihan pajak ternyata berbeda beda waktu pelaksanaanya untuk masing masing provinsi, Pemerintah Provinsi Banten memberlakukan program pemutihan pajak 2022 sejak 18 Agustus 2022 sampai 31 Desember 2022. Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dengan ini masyarakat bisa membayar pajak kendaraan tanpa dikenai denda sesuai Peraturan Gubernur Nomor 24 tahun 2022.
Manfaatkan sebaik baiknya program pemutihan pajak guna melunasi tunggakan pajak kendaraan anda, agar anda nyaman berkendara di jalan raya tanpa taku kena razia, dengan program pemutihan pajak ini bukan hanya kita sebagai pemilik kendaraan yang di untungkan namun juga pemerindah daerah setempat.
0 Response to "Pemutihan pajak kendaraan di provinsi Banten 2022"
Posting Komentar